BAHAYA
LATEN GERAKAN RADIKALISME
(Reflektivitas
Terhadap Gerakan Radikalisme Di Nusantara)
Oleh: Muh.
Alifuddin
IMM Cabang Bima
Abstrak:

Radikalisme Islam
sebagai fenomena historis-sosiologis merupakan masalah yang banyak dibicarakan
dalam wacana politik dan peradaban global akibat kekuatan media yang memiliki
potensi besar dalam menciptakan persepsi masyarakat dunia. Banyak label label
yang diberikan oleh kalangan Eropa Barat dan Amerika Serikat untuk menyebut
gerakan Islam radikal, dari sebutan kelompok garis keras, ekstrimis, militan,
Islam kanan, fundamentalisme sampai terrorisme. Bahkan di negara-negara Barat
pasca hancurnya ideologi komunisme (pasca perang dingin) memandang Islam
sebagai sebuah gerakan dari peradaban yang menakutkan. Tidak ada gejolak
politik yang lebih ditakuti melebihi bangkitnya gerakan Islam yang diberinya
label sebagai radikalisme Islam. Tuduhan-tuduhan dan propaganda Barat atas
Islam sebagai agama yang menopang gerakan radikalisme telah menjadi retorika
internasional, karya ini bertujuan untuk menjadi bagian dari renungan kritis
(Reflektivitas) bagi penulsi terhadap isu Gerakan Radikalsime dan Terorisme di
Dunia maupun di Nusnatara.
Kata Kunci: Gerakan Radikalisme, Reflektivitas Gerakan
Radikalisme Nusantara
A.
Pendahuluan
Cikal bakal lahirnya Gerakan terorisme adalah berawal dari suatu Paham atau aliran yang di sebut radikalisme,
Fenomena radikalisme internasional muncul akibat percaturan politik
internasional atau dalam hubungan internasional telah ada sebagai fenomena yang
eksistensinya muncul pada era 1960-an ketika aktivitas terorisme telah banyak
terjadi di berbagai belahan dunia Kelompok-kelompok yang bermotivasi untuk
menentang status quo politik dengan jalan kekerasan dan mengorganisis
upaya mereka secara transnasional, melampaui batas-batas wilayah Negara. Akan
tetapi, posisi dari Radikalisme yang menciptakan terorisme internasional sekali
lagi ditegaskan sebagai non-state actor layaknya MNC, TNC, lembaga-lembaga
internasional non-pemerintah, lembaga keuangan maupun organisasi-organisasi
pada level internasional lainnya. Dikatakan sebagai aktor bukan Negara pada
level internasional, karena pada dasarnya yang terlibat di dalamnya baik
anggota, jaringan dan tujuan dari aksinya berada pada skala
internasional.
Kalaim radikalisme muncul sebagai bagian dari
fenomena yang dihasilkan oleh sistem internasional. Ketidakpuasan terhadap
keputusan-keputusan organisasi internasional, seperti halnya PBB yang dalam
sudut pandang kelompok Radikalisme lebih cenderung sebagai representasi
kepentingan Negara-negara barat telah membuat mereka tidak percaya dan frustasi
terhadap efektifitas dari lembaga-lembaga tersebut dalam mengatasi isu-isu
global.
Paham Radikalisme merupakan salah satu ancaman nyata terhadap
kehidupan dunia global. Dampak dari gerakan radikal dan teroris dapat
berimplikasi terhadap dinamika ekonomi dan politik yang dapat mengalami
guncangan yang tidak kecil, sehingga mampu menciptakan rasa tidak aman pada
masyarakat luas. Kekerasan yang mengatasnamakan agama/keyakinan sering sering
dikaitkan ke dalam ranah radikalisme dan terorisme, semenjak dicetuskannya
program Global War on Terror (GWoT) oleh Amerika Serikat setelah peristiwa 11
September 2001. Label kekerasan dan ekstrim yang melekat menciptakan
pandangan/asumsi bahwa antara radikalisme dan terorisme (khususnya yang
mengatasnamakan agama) memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
Khusunya di Nusantara (Indonesia) yang merupakan Negara
berkembang dengan sejuta SDM yang melimpah, menjadi target Ekonomi Dunia, lewat
itu Negara-Negara Fasis berlindung di bawah sistem kapitalis untuk menguasai
suatu wilayah, Indoneisa merupakan Negara yang mayoritas beragama Islam dan
salahsatu Negara yang Mayoritas Islam terbesar di Dunia sehingga menjadi
ancaman besar bagi Negara-begara Fasis seperti AS dalam menjalankan sistem
Raksasanya, sebab akan muncul generasi –generasi Islam yang akan menggugat
tentang konspirasi busuknya di hadapan dunia, dengan demikain Negara-Negara
Fasis (AS) menciptakan Isu Kekerasan (Radikalsime dan terorisme) adalah sebuah
Proyek yang mengintimidasi gerakan Revolusi Islam, Maka dari itu penulis
sekedar melakukan “Reflektivitas”
terhadap fenomena paham radikalisme, hingga munculnya terorisme di dunia serta
di Nusantara yang akhir-akhir ini selalu menjadi kosumsi bagi masyarakat
Indonesia, lebih khusunya di Bima yang selalu di sebut sebagai Zona merah
(Sarang Teroris).
Karya Ilmiah ini ditulis untuk mengikuti Lomba Karya tulis
Ilmiah yang diselenggarakan oleh PDPM Kota Bima di Aula FKUB Kota bima sebagai
cikal bakal memotivasi generasi untuk menulis.