Rabu, 14 September 2016

BAHAYA LATEN GERAKAN RADIKALISME

BAHAYA LATEN GERAKAN RADIKALISME
(Reflektivitas Terhadap Gerakan Radikalisme Di Nusantara)

Oleh: Muh. Alifuddin
IMM Cabang Bima

Abstrak:
Paham Radikalisme merupakan salah satu ancaman nyata terhadap kehidupan dunia global. Dampak dari gerakan radikal dan teroris dapat berimplikasi terhadap dinamika ekonomi dan politik yang dapat mengalami guncangan yang tidak kecil, sehingga mampu menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas. Kekerasan yang mengatasnamakan agama/keyakinan sering sering dikaitkan ke dalam ranah radikalisme dan terorisme, semenjak dicetuskannya program Global War on Terror (GWoT) oleh Amerika Serikat setelah peristiwa 11 September 2001. Label kekerasan dan ekstrim yang melekat menciptakan pandangan/asumsi bahwa antara radikalisme dan terorisme (khususnya yang mengatasnamakan agama) memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
Radikalisme Islam sebagai fenomena historis-sosiologis merupakan masalah yang banyak dibicarakan dalam wacana politik dan peradaban global akibat kekuatan media yang memiliki potensi besar dalam menciptakan persepsi masyarakat dunia. Banyak label label yang diberikan oleh kalangan Eropa Barat dan Amerika Serikat untuk menyebut gerakan Islam radikal, dari sebutan kelompok garis keras, ekstrimis, militan, Islam kanan, fundamentalisme sampai terrorisme. Bahkan di negara-negara Barat pasca hancurnya ideologi komunisme (pasca perang dingin) memandang Islam sebagai sebuah gerakan dari peradaban yang menakutkan. Tidak ada gejolak politik yang lebih ditakuti melebihi bangkitnya gerakan Islam yang diberinya label sebagai radikalisme Islam. Tuduhan-tuduhan dan propaganda Barat atas Islam sebagai agama yang menopang gerakan radikalisme telah menjadi retorika internasional, karya ini bertujuan untuk menjadi bagian dari renungan kritis (Reflektivitas) bagi penulsi terhadap isu Gerakan Radikalsime dan Terorisme di Dunia maupun di Nusnatara.


Kata Kunci: Gerakan Radikalisme, Reflektivitas Gerakan Radikalisme Nusantara

A.    Pendahuluan
Cikal bakal lahirnya Gerakan terorisme  adalah berawal dari suatu Paham  atau aliran yang di sebut radikalisme, Fenomena radikalisme internasional muncul akibat percaturan politik internasional atau dalam hubungan internasional telah ada sebagai fenomena yang eksistensinya muncul pada era 1960-an ketika aktivitas terorisme telah banyak terjadi di berbagai belahan dunia Kelompok-kelompok yang bermotivasi untuk menentang status quo politik dengan jalan kekerasan dan mengorganisis upaya mereka secara transnasional, melampaui batas-batas wilayah Negara. Akan tetapi, posisi dari Radikalisme yang menciptakan terorisme internasional sekali lagi ditegaskan sebagai non-state actor layaknya MNC, TNC, lembaga-lembaga internasional non-pemerintah, lembaga keuangan maupun organisasi-organisasi pada level internasional lainnya. Dikatakan sebagai aktor bukan Negara pada level internasional, karena pada dasarnya yang terlibat di dalamnya baik anggota, jaringan dan tujuan dari aksinya berada pada skala internasional.                                          
   Kalaim radikalisme muncul sebagai bagian dari fenomena yang dihasilkan oleh sistem internasional. Ketidakpuasan terhadap keputusan-keputusan organisasi internasional, seperti halnya PBB yang dalam sudut pandang kelompok Radikalisme lebih cenderung sebagai representasi kepentingan Negara-negara barat telah membuat mereka tidak percaya dan frustasi terhadap efektifitas dari lembaga-lembaga tersebut dalam mengatasi isu-isu global.
Paham Radikalisme merupakan salah satu ancaman nyata terhadap kehidupan dunia global. Dampak dari gerakan radikal dan teroris dapat berimplikasi terhadap dinamika ekonomi dan politik yang dapat mengalami guncangan yang tidak kecil, sehingga mampu menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas. Kekerasan yang mengatasnamakan agama/keyakinan sering sering dikaitkan ke dalam ranah radikalisme dan terorisme, semenjak dicetuskannya program Global War on Terror (GWoT) oleh Amerika Serikat setelah peristiwa 11 September 2001. Label kekerasan dan ekstrim yang melekat menciptakan pandangan/asumsi bahwa antara radikalisme dan terorisme (khususnya yang mengatasnamakan agama) memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
Khusunya di Nusantara (Indonesia) yang merupakan Negara berkembang dengan sejuta SDM yang melimpah, menjadi target Ekonomi Dunia, lewat itu Negara-Negara Fasis berlindung di bawah sistem kapitalis untuk menguasai suatu wilayah, Indoneisa merupakan Negara yang mayoritas beragama Islam dan salahsatu Negara yang Mayoritas Islam terbesar di Dunia sehingga menjadi ancaman besar bagi Negara-begara Fasis seperti AS dalam menjalankan sistem Raksasanya, sebab akan muncul generasi –generasi Islam yang akan menggugat tentang konspirasi busuknya di hadapan dunia, dengan demikain Negara-Negara Fasis (AS) menciptakan Isu Kekerasan (Radikalsime dan terorisme) adalah sebuah Proyek yang mengintimidasi gerakan Revolusi Islam, Maka dari itu penulis sekedar melakukan “Reflektivitas” terhadap fenomena paham radikalisme, hingga munculnya terorisme di dunia serta di Nusantara yang akhir-akhir ini selalu menjadi kosumsi bagi masyarakat Indonesia, lebih khusunya di Bima yang selalu di sebut sebagai Zona merah (Sarang Teroris).
Karya Ilmiah ini ditulis untuk mengikuti Lomba Karya tulis Ilmiah yang diselenggarakan oleh PDPM Kota Bima di Aula FKUB Kota bima sebagai cikal bakal memotivasi generasi untuk menulis.